KARANGANYARNEWS – Konten kreator di platform OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans, ditangkap polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi di rumah kosnya, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).
Dari Malang, Dea OnlyFans dibawa ke Jakarta dan tiba di Mapolda Metro Jaya Jumat (25/3/2022) untuk menjalani pemeriksaan. Selain menangkap Dea OnlyFans, polisi juga menyita laptop miliknya.
Seelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisimenetapkan Dea OlyFans sebagai tersangka, Sabtu (26/3/2022). Brikut ini fakta-fakta kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan Dea OnlyFans:
Baca Juga: Mengenal OnlyFans, Situs Berbagi Konten Dewasa yang Bikin Dea Ditangkap
1. Polisi menggelar operasi siber
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan sebelum melakukan penangkapan terhadpDea OnlyFans, polisi menggelar patroli siber.
Auliansyah membantah jika penangkapan terhadap Dea berkaitan dengan kehadirannya sebagai bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Sebelum hadir di podcast, Dea diketahui sudah membuat dan menyebarkan konten pornografi di plaform OnlyFans.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dea Penjual Konten Dewasa di OnlyFans, Ini Foto-fotonya