Ini Kata-kata Lengkap Permintaan Maaf Dea OnlyFans

- 28 Maret 2022, 19:11 WIB
Dea OnlyFans
Dea OnlyFans /Tangkapan layar PMJNEWS /

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu 26 Maret 2022 lalu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten dewasa bersama pacarnya. Selain itu, video itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans.

"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu 27 Maret 2022 kemarin. ***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah