Pacar Dea Belum Jadi Tersangka, Begini Pertimbangan Penyidik

- 2 April 2022, 03:30 WIB
Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. /Instagram @deaonlyfans

KARANGANYARNEWS - Pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ada beberapa pertimbangan penyidik yang menyebabkan pria tampan tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dicky Reno Zulpratomo.

"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia statusnya sebagai tersangka," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Jaya. Begini Reaksi Pemeran Pria dalam Video Dea Onlyfans

Dicky, menurut Auliansyah, tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya bersama Dea tersebar ke situs OnlyFans. Dicky Reno Zulpratomo juga menjelaskan, tak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut hingga ditonton banyak orang.

"Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut. Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," jelas Auliansyah sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Sekadar kilas balik, Dicky Reno Zulpratomo mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB. Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Kronologi Profesi, Pendapatan, Cara Kerja dan Akhir Nasib Dea di OnlyFans

Dicky dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x