KARANGANYARNEWS - Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan ditangkap tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Brian juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo yang sebelumnya telah menyeret crazy rich asal Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh polisi, Brian mendaftar di 404 perusahaan di Rusia yang bekerja sama khusus dengan Binomo.
"Tersangka mendaftar di perusahan Rusia 404 group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu 3 April 2022.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Nasib dan Kasus Indra Kenz
Tersangka diterima di perusahaan itu dengan posisi sebagai customer support platform Binomo. Dirinya menerima komplain dari customer yang bermain Binomo di Tanah Air.
"Bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," tuturnya sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.
Pada tahun 2019, Brian mendapatkan promosi jabatan sebagai Manager Development Binomo.
Baca Juga: Begini Tampang Terbaru Indra Kenz dan Pernyataan Lengkapnya
Adapun Edgar bertugas menawarkan kepada influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan bagi hasil.