Si Tampan Ridho Irama Bebas Bersyarat saat Lebaran, Ini Pelajaran yang Sudah Dipetik dari Dalam Penjara

- 2 Mei 2022, 19:14 WIB
Ridho Irama
Ridho Irama /Instagram/

Baca Juga: Kue Kukisnya Enak Bikin seperti Melayang, Ternyata Mengandung Narkoba

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," jelas Tonny sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari Antara.

"Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh," lanjutnya.

Ridho mulai mengikuti jejak ayahnya untuk berkiprah di musik dangdut. Saat ini Ridho sudah diperkenalkan pada masyarakat. Pada acara tahun baru 2009, sang ayah, Rhoma, mengajak Ridho untuk tampil di panggung dangdut bersama dengan grup band Soneta Group.

Sejak kecil, Ridho telah mencintai musik dangdut. Ia pertama kali naik panggung musik dangdut ketika masih duduk di bangku SMP kelas 3.

Demi meningkatkan pamor musik dangdut di negeri sendiri, Ridho membentuk grup band dengan aliran pop dangdut, Sonet 2. Pada 22 Januari 2009 album perdana bersama Sonet 2 Band diluncurkan. Tentunya masih dengan campur tangan sang raja dangdut.***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah