Pelatih 'S' Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Agil Hariyaji Saat Latihan Silat

- 7 Mei 2022, 08:49 WIB
Peti jenasah Agil Hariyaji yang tewas saat latihan di salah satu perguruan silat di Dusun Prayan Desa Karangrejo Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jumat (6/4/2022).
Peti jenasah Agil Hariyaji yang tewas saat latihan di salah satu perguruan silat di Dusun Prayan Desa Karangrejo Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jumat (6/4/2022). /Humas Polres Karanganyar/

KARANGANYARNEWS-Polisi akhirnya menetapkan S (23), warga Tamansari Kecamatan Kerjo, Karanganyar, terkait kematian Agil Hariyaji (21) ketika latihan silat di sebuah perguruan silat.

Dua alat bukti sudah terpenuhi untuk menetapkan pelatih tersebut sebagai tersangka. Yaitu, memukul dan menendang korban hingga meninggal dunia. Pelatih S dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP sub pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak penyidik juga telah memeriksa sebelas saksi, termasuk S. Tim forensik juga telah melakukan autopsi guna memastkan penyebab kematiaan Agil Hariyaji yang merupakan warga Dusun Bloran RT 02 RW 01 Desa Gempolan Kecamatan Kerjo.

Baca Juga: Detik detik Lengkap Tewasnya Agil Hariyaji saat Latihan hingga Pelatihnya Jadi Tersangka

"Sudah di tetapkan tersangka atas nama S dan dilakukan penahanan. Dua alat bukti terpenuhi, yakni memukul dan menendang korban. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 (3) KUHP sub pasal 359 KUHP," kata Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko dalam pesan singkat Whatas App, Sabtu (7/4/2022).

Diketahui, Agil Hariyaji meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan silat, Kamis (6/5/2022) malam, di lapangan Desa Karangrejo. Korban meninggal setelah kena pukulan tangan dan tendangan di tubuh bagian depan oleh pelatihnya, S (23), dalam latihan silat itu.

Korban yang sempat kejang kejang dan mengeluarkan banyak darah dari mulut dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun belum sampai ke Puskesmas Kerjo, korban meninggal dunia.

Baca Juga: Agil Hariyaji Tewas Saat Latihan Silat Di Perguruan Silat, Begini Kronologinya

"Benar ada pukulan dan tendangan mengenai korban,” tandas Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskita ketika memberi penjelasan pada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x