Selain melakukan penggeledahan, disebutkan juga Polres Klaten juga sudah memeriksa pengurus Khilafatul Muslimin. Pengurus yang sudah diperiksa empat orang. yang diperiksa.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, nanti setelah selesai kita akan melakukan gelar perkara untuk tahap selanjutnya,’’ tegas Kapolres Klaten kepada awak media yang menghubunginya.
Baca Juga: Kantor Khilafatul Muslimin Solo Digerudug Polisi, Ini Kronologi Terlengkapnya
Sebagaimana diberitakan KaranganyarNews.com sebelumnya, keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin belakangan menjadi perbincangan, menyusul penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa 07 Juni 2022.
Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat beberapa pasal. Diantaranya UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ***