Kasus Pencabulan Siswi SMK, APPS Desak Polres Sragen Tuntaskan Proses Hukum

- 12 Juni 2022, 02:09 WIB
Korban pencabulan atau kejahatan seksual, sudah didera traumatik psikologis masih juga dilaporkan balik kepada polisi
Korban pencabulan atau kejahatan seksual, sudah didera traumatik psikologis masih juga dilaporkan balik kepada polisi /ilustrasi shutterstock/

Baca Juga: Khilafatul Muslimin di Sukoharjo Juga Digerudug Polisi dan Dikukut Atributnya

Kasus pencabulan yang dilaporkan korbannya gadis berusia 16 tahun ini, menurutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Disebutkan, kini  tahapannya masih penyelidikan.

Terkait perkembangan tindak lanjut dari laporan kasus pencabulan ini, Kasi Humas Polres Sragen mengungkapkan pihaknya telah melakukan visum kepada korban, selain itu juga telah memeriksa sejumlah saksi.

“Visum terhadap korban juga sudah diambil, gelar perkara pernah dilakukan sekali. Perkembangan sampai sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Suwarso. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah