Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Begini Penjelasan Lengkap Korlantas 

- 15 Juni 2022, 16:41 WIB
Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Begini Penjelasan Lengkap Korlantas 
Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Begini Penjelasan Lengkap Korlantas  /Instagram

KARANGANYARNEWS - Kabar imbauan bagi pengendara sepeda motor untuk tidak memakai sandal jepit heboh di media sosial. Terkait dengan hal itu, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penjelasan lengkapnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, imbauan tidak menggunakan sandal jepit itu menurutnya penting guna mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalanan.

Firman memberikan ilustrasi seorang pengendara sepeda motor yang pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Menurut Firman, insiden kecelakaan yang kerap terjadi justru saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang setiap hari rutin dilakukan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Sepeda Motor yang Dipakai 20 Pebalap saat Konvoi MotoGP di Jakarta

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Firman Shantyabudi, Rabu 15 Juni 2022.

Maka ia mengimbau kepada setiap pengendara sepeda motor agar mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor, jarak jauh maupun jarak dekat. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” terang Firman sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Viral Aneh Tapi Nyata, Buang Isi Jeruk Sembarangan Bikin Motor Celaka

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x