Terlalu! Petinggi PDAM Solo Diduga Cabuli Gadis SMA

- 11 Juli 2022, 22:32 WIB
Seorang petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan siswi SMA. (Foto ilustrasi: Pixabay/Anemone123)
Seorang petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan siswi SMA. (Foto ilustrasi: Pixabay/Anemone123) /

KARANGANYARNEWS - Seorang petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku dengan inisial TAS telah ditahan di Polresta Solo. 

Kasatreksrim Polresta Solo, AKP Andika Djohan membenarkan penetapan tersangka. Namun demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tindak pencabulan dengan korban anak di bawah umur.

"Iya (sudah ditahan), statusnya tersangka. Kasusnya masih dalam penyidikan tim kami. Selebihnya nanti dulu ya," ungkapnya, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Benarkah Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih? Ini Faktanya

Sementara itu, berdasarkan informasi beredar, korban merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Laporan atas tindak pidana dilakukan sendiri oleh ayah korban.

Di lain sisi, pelaku merupakan seorang petinggi di Perumda PDAM Toya Wening Solo dengan jabatan direktur. Seperti diketahui, Perumda PDAM Toya Wening diampu tiga orang direktur.

"Saya ndak bisa banyak komentar ya. Enggak, enggak boleh. Iya (sanksi) sudah ditegakkan. (Mencari) penggantinya masih dalam pembahasan," terang Direktur Utama Perumda PDAM Toya Wening Solo, Agustan. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x