KARANGANYARNEWS - Kronologi Lengkap Selebgram Semarang Tega Habisi dan Buang Mayat Bayi di Bandara Bali. Selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, Zhafira Devi Liestiatmaja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Merangkum berbagai sumber, kejadian bermula saat petugas sedang membersihkan area drop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Petugas merasa curiga dengan kantong plastik putih lantaran ada bercak darah segar di tong sampah.
Plastik itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah Barat Gedung Wisti Sabha lama yang masih di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Daftar 10 HP Terpopuler dan Terfavorit Minggu Ini Akhir Oktober 2023, Xiami dan Samsung Merajai
Setelah dibuka, mereka mendapati mayat bayi berjenis laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari masih lengkap.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas yang menemukan kantong plastik berisi mayat bayi dan melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Pada rekaman CCTV terlihat pelaku menaiki taksi online datang ke bandara dan langsung ke countercheck in.