7703 Napi di Jateng Terima Remisi Idul Fitri, 57 Langsung Bebas

- 9 April 2024, 17:05 WIB
Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada 7703 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (Napi). Adapun dari jumlah itu, sebanyak 57 di antaranya langsung bebas. Foto ilustrasi: Pixabay/Fifaliana-joy)
Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada 7703 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (Napi). Adapun dari jumlah itu, sebanyak 57 di antaranya langsung bebas. Foto ilustrasi: Pixabay/Fifaliana-joy) /

Kadivpas melanjutkan dari total 7703 WBP memperoleh remisi, sebanyak 57 WBP langsung bebas.

"Adapun dari jumlah tersebut, 57 di antaranya bisa langsung menghirup udara segar karena terhitung telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, diketahui dua orang tergolong anak didik pemasyarakatan," terangnya.

Tercatat dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBP-nya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan narapidana paling banyak mendapatkan remisi, yakni 801 WBP.

Baca Juga: Daftar 10 HP Terpopuler dan Terfavorit Minggu Ini April 2024, Samsung Galaxy A55 Jawara

Sementara apabila dilihat dari kasusnya, WBP paling banyak menerima remisi, yakni terpidana kasus umum, sebanyak 5083 WBP.

Disebutkan pula, pemberian remisi kali ini bisa menghemat anggaran sebesar Rp14,1 miliar dengan catatan satu orang WBP menghabiskan Rp19 ribu per hari untuk biaya makan.

Sebagai informasi, jumlah isi penghuni lapas dan rutan di Jawa Tengah per 2 April 2024 sebanyak 14.217 orang dengan jumlah narapidana 11.426 dan tahanan 2791. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah