Kadivpas melanjutkan dari total 7703 WBP memperoleh remisi, sebanyak 57 WBP langsung bebas.
"Adapun dari jumlah tersebut, 57 di antaranya bisa langsung menghirup udara segar karena terhitung telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, diketahui dua orang tergolong anak didik pemasyarakatan," terangnya.
Tercatat dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBP-nya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan narapidana paling banyak mendapatkan remisi, yakni 801 WBP.
Baca Juga: Daftar 10 HP Terpopuler dan Terfavorit Minggu Ini April 2024, Samsung Galaxy A55 Jawara
Sementara apabila dilihat dari kasusnya, WBP paling banyak menerima remisi, yakni terpidana kasus umum, sebanyak 5083 WBP.
Disebutkan pula, pemberian remisi kali ini bisa menghemat anggaran sebesar Rp14,1 miliar dengan catatan satu orang WBP menghabiskan Rp19 ribu per hari untuk biaya makan.
Sebagai informasi, jumlah isi penghuni lapas dan rutan di Jawa Tengah per 2 April 2024 sebanyak 14.217 orang dengan jumlah narapidana 11.426 dan tahanan 2791. ***