Perpres Strategi Kebudayaan Mangkrak 4 Tahun, Begini Tanggapan Ketua Umum DKJT

- 19 September 2022, 13:05 WIB
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie mempertanyakan keterlambatan penerbitan Perpres Strategi Kebudayaan Indonesia
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie mempertanyakan keterlambatan penerbitan Perpres Strategi Kebudayaan Indonesia /Dok DKJT/

KARANGANYARNEWS - Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) mempertanyakan dan menyayangkan keterlambatan penerbitan Perpres Nomor 114 Tahun 2022,  tentang Strategi Kebudayaan Indonesia.

Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie menandaskan, dokumen Strategi Kebudayaan Indonesia (SKI) telah diserahkan Presiden Jokowi pada penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia, akhir tahun 2018 lalu.

Namun demikian SKI yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan baru ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 14 September 2022.

Baca Juga: Jurus Dewa Menulis Kreatif, Gunoto Saparie: Libatkan Emosi, Kreatif, Santai Tapi Serius

SKI yang mengacu UU Nomor 5/ 2017, menurutnya sebagai dokumen tentang arah Pemajuan Kebudayaan berlandaskan potensi, situasi, dan kondisi kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.

Untuk penyusunan strategi kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan.

“Sebenarnya ada apa dan kenapa, presiden tidak segera mengesahkan SKI dengan menerbitkan Perpres. Padahal, dokumennya telah diserahkan sejak akhir 2018 lalu,” kata Gunoto Saparie mempertanyakan.

Baca Juga: Antologi Puisi Melawan Pandemi, Luapan Empati Penyair Lintas Provinsi

Menurutnya, pasal 13 ayat (6) UU Pemajuan Kebudayaan mengatur SKI tersebut ditetapkan oleh Presiden. Akibat keterlambatan penandatangan tadi, naskah SKI tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x