DKI Ganti Nama Jadi DKJ Tahun Depan, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP

- 18 September 2023, 22:10 WIB
DKI ganti nama jadi DKJ tahun depan, warga jakarta wajib cetak ulang e-KTP. Warga Jakarta diwajibkan cetak ulang KTP elektronik seiring status berubah nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Dok. Istimewa/dukcapil.kemendagri.go.id)
DKI ganti nama jadi DKJ tahun depan, warga jakarta wajib cetak ulang e-KTP. Warga Jakarta diwajibkan cetak ulang KTP elektronik seiring status berubah nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Dok. Istimewa/dukcapil.kemendagri.go.id) /

Baca Juga: Daftar 15 Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Mulai Hari Ini hingga 1 Oktober 2023

"Mudah-mudahan bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," harap Budi Awaluddin.

Selain itu, ia juga berharap komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang nantinya dilakukan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ disahkan.

"Kami koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Sebanyak 40 ribu sudah dicetak, 43 ribu sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka 17 tahun," urai Budi Awaluddin. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah