DKI Ganti Nama Jadi DKJ Tahun Depan, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP

- 18 September 2023, 22:10 WIB
DKI ganti nama jadi DKJ tahun depan, warga jakarta wajib cetak ulang e-KTP. Warga Jakarta diwajibkan cetak ulang KTP elektronik seiring status berubah nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Dok. Istimewa/dukcapil.kemendagri.go.id)
DKI ganti nama jadi DKJ tahun depan, warga jakarta wajib cetak ulang e-KTP. Warga Jakarta diwajibkan cetak ulang KTP elektronik seiring status berubah nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Dok. Istimewa/dukcapil.kemendagri.go.id) /

KARANGANYARNEWS DKI Ganti Nama Jadi DKJ Tahun Depan, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP. Warga Jakarta diwajibkan mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik seiring status kota metropolitan ini berubah nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Status Jakarta sebagai Ibu Kota akan dicabut. Terkait itu warga diminta mencetak ulang KTP elektronik (e-KTP) pada 2024. Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Berkas Perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang segera Dilimpahkan Lagi ke JPU

Budi Awaluddin mengatakan mulai tahun depan, Jakarta tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota.

"Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang," kata dia, Senin, 18 September 2023, dikutip dari sebuah sumber.

Terkait pembaruan e-KTP ini, Budi Awaluddin memerkirakan Disdukcapil Jakarta membutuhkan 8 juta blanko.

Karenanya, pihaknya berencana mengirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto agar melakukan hibah blanko sebanyak 3 juta keping tahun depan, mengingat Budi saat ini ketersediaan blanko terbatas.

Baca Juga: Daftar 15 Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Mulai Hari Ini hingga 1 Oktober 2023

"Mudah-mudahan bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," harap Budi Awaluddin.

Selain itu, ia juga berharap komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang nantinya dilakukan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ disahkan.

"Kami koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Sebanyak 40 ribu sudah dicetak, 43 ribu sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka 17 tahun," urai Budi Awaluddin. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah