KARANGANYARNEWS - Terdampak bencana banjir, 114 TPS yang tersebar pada 10 desa di Kabupaten Demak, melaksanakan pemungutan suara susulan Pemilu 2024. Berikut jadwal, lokasi dan jumlah aparat TNI Polri yang disiagakan.
Melansir data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, terdapat 27.669 nama hak pilih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nyoblos dalam pemungutan suara susulan di 114 TPS tersebut.
Terkait pelaksanaan pemungutan suara susulan di wilayahnya ini, Bupati Demak Esiti’anah menjelaskan, awalnya ada sembilan desa di Kecamatan Karanganyar dan Gajah.
Baca Juga: Banjir di Demak: 10 Desa Coblosan Pemilu 2024 Susulan, Catat Jadwalnya
Namun demikian, seiring perkembangan pendataan berikutnya ternyata ada tambahan satu desa, keseluruhannya ada 10 desa yang mengikuti pemungutan suara susulan.
Rincian desa yang menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024 meliputi Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.
Sabtu 24 Februari 2024
"Keseluruhan jumlah Tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan menggelar pemungutan suara susulan 114 TPS," kata Esiti’anah kepada wartawan.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Galang Donasi Untuk Korban Banjir di Demak dan Grobogan