26 TPS se Jawa Tengah Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024: Catat, ini Rincian dan Jadwalnya

- 17 Februari 2024, 14:35 WIB
26 TPS di 13 kabupaten atau Kota se Provinsi Jawa Tengah, dipastikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024
26 TPS di 13 kabupaten atau Kota se Provinsi Jawa Tengah, dipastikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin/

KARANGANYARNEWS - Tercatat 26 TPS yang tersebar di 13 kabupaten atau Kota se Provinsi Jawa Tengah, dipastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.  

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah yang semula merekomendasikan 23 TPS, bertambah 3 TPS lagi. Hingga Jumat 16 Februari 2024, ditetapkan jumlah yang direkomendasikan 26 TPS.

Sosiawan, Komisioner Bawaslu Jawa Tengah merinci 13 kabupaten atau kota yang menggelar PSU tersebut 1 TPS di Kabupaten Purworejo, 4 TPS di Kabupaten Boyolali, dan 1 TPS di Kabupaten Kebumen. ,

 Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara 115 TPS, Ketua KPU Sragen: Kami Belum Dapat Laporan

Selain itu terdapat juga 1 TPS di Kabupaten Jepara, 1 TPS di Kabupaten Pemalang, 4 TPS di Kabupaten Magelang, 4 TPS di Kabupaten Rembang, 1 TPS di Kota Tegal dan 1 TPS di Kabupaten Tegal.

“Daerah lain yang juga akan menggelar PSU, Kabupaten  Purbalingga 1 TPS, 2 TPS di Kabupaten Wonosobo, 1 di Kabupaten Sragen, dan 1 TPS di Kabupaten Sukoharjo,” kata Sosiawan kepada wartawan, Jumat 16 Februari 2024 petang.

 

18 Februari 2024

Dijelaskan, rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dikeluarkan setelah pihaknya mendapat laporan terjadinya pelanggaran maupun potensi sengketa Pemilu di 13 kabupaten atau kota tersebut.

 Baca Juga: 3 TPS di Boyolali Coblosan Pemilu 2024 Ulang, Ketua Bawaslu: 13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x