3 TPS di Boyolali Coblosan Pemilu 2024 Ulang, Ketua Bawaslu: 13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih

- 16 Februari 2024, 16:35 WIB
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo /Dok. Bawaslu Boyolali/

KARANGANYARNEWS - Gegara petugas KPPS tidak cermat, 3 TPS di Kabupaten Boyolali harus diadakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024.

Tiga TPS yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menggelar pemungutan suara ulang atau PSU tadi masing-masing TPS 016 Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, TPS 002 Kedunglengkong, Kecamatan Simo, dan TPS 007 Mojolegi, Kecamatan Teras.

Penyebab yang mengharuskan PSU, dikarenakan ditemukan 13 'penyusup', namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun oleh petugas KPPS di 3 TPS tersebut diperbolehkan mencoblos atau memimilih dalam Pemilu 2024.

 Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu karena ada 13 orang yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di TPS tersebut tetap dilayani mencoblos.

“Berdasarkan temuan pengawas TPS, terdapat TPS yang kami rekomendasikan untuk PSU,” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada wartawan di kantornya.

 

13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih 

Dia jelaskan 3 TPS yang akan menggelar PSU tersebut,  ada penambahan jumlah pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, dan tidak memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 Baca Juga: Pemilu 2024, TPS 032 di Kartosura Terancam Pemungutan Suara Ulang

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x