Dugaan Penggelembungan Suara 115 TPS, Ketua KPU Sragen: Kami Belum Dapat Laporan

- 17 Februari 2024, 12:35 WIB
115 TPS di Kabupaten Sragen, diduga terjadi penggelembungan suara Pilpres 2024, berdampak menguntungkan dua Paslon
115 TPS di Kabupaten Sragen, diduga terjadi penggelembungan suara Pilpres 2024, berdampak menguntungkan dua Paslon /Penghitungan Suara Pilpres 2024/ Antara Foto/

KARANGANYARNEWS - Tak kurang 115 TPS di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga terjadi penggelembungan suara Pilpres 2024, disebutkan berdampak menguntungkan dua Paslon Capres Cawapres.

Ketua Aliansi Masyarakat Madani (AMM) Sragen Eko Wijiono menyebutkan,  hasil penghitungan suara pada ratusan TPS di Kabupaten Sragen lebih banyak dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT).

Dugaan Penggelembungan suara ini, dijelaskan menguntungkan Paslon Capres Cawapres nomor urut 02 dan 03. Dicontohkan, Paslon nomor urt 02 di TPS 002 Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong, mendapat 752 suara.

 Baca Juga: 3 TPS di Boyolali Coblosan Pemilu 2024 Ulang, Ketua Bawaslu: 13 Orang Tak Masuk Daftar Pemilih

"Padahal, jumlah DPT hanya 246 dan dalam data C1 hanya mendapat 70 suara, kami ada ratusan data semacam ini, kata dia. Dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Sragen sementara terdata di 115 TPS.

”Bagi kami, ini kejahatan politik. Kejahatan Pemilu yang tidak baik dalam proses demokrasi,” tegasnya. Menurut dia, dugaan penggelembungan suara, dijelaskan  banyak terjadi di atas pukul 24.00 WIB.

 

Dapat  Dipertanggungjawabkan

Kepada wartawan Eko Wijiono juga mengatakan, hal ini bukan sekedar isu pelanggaran. Namun fakta pelanggaran, karena terbukti ditemukan perbedaan dengan hasil penghitungan di TPS.

 Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x