26 TPS se Jawa Tengah Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024: Catat, ini Rincian dan Jadwalnya

- 17 Februari 2024, 14:35 WIB
26 TPS di 13 kabupaten atau Kota se Provinsi Jawa Tengah, dipastikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024
26 TPS di 13 kabupaten atau Kota se Provinsi Jawa Tengah, dipastikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin/

Salah satu penyebabnya, karena ada beberapa pemilih dari luar kota, datang ke TPS yang tidak sesuai namun memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya,  meski pemilih tersebut belum masuk dalam DPTb tapi dilayani KPPS. 

“Ada laporan memang ditemukan sejumlah kesalahan, pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU,” jelasnya.

Kesalahan lainnya, menurut Sosiawan, karena terdapat pemilih yang diberikan surat suara tapi semua berisi surat suara Pilpres. Karena itulah, sebagai jalan tengah penyelesaiannya perlu dilakukan Pemungutan Suara ulang.

 Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

“Ada juga kesalahan memasukkan jenis-jenis kartu suara yang tidak sesuai dengan kotak suaranya. Ini juga sebuah kesalahan,” terang Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan menambahkan.

Disebutkan juga, PSU dijadwalkan dilaksanakan Minggu, 18 Februari 2024 saat masyarakat libur bekerja. Penjadwalan ini, dimaksud agar mereka dapat kembali mencoblos di TPS yang dilaksanakan PSU.

“Kalau PSU dilaksanakan di luar hari libur, kita akan kesulitan untuk  mendatangkan kembali pemilih. Mudah-mudahan KPU siap melakukan itu, karena KSU ini leading sector-nya KPU,” kata dia penuh harap.***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x