Astaga! Solo Peringkat II Peredaran Narkoba Tertinggi di Jateng

13 Juni 2024, 18:05 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba di Kota Solo tertinggi kedua di wilayah-Jawa Tengah (Jateng) pada 2023. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba di Kota Solo menduduki peringkat tertinggi kedua di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada 2023. Tingginya peredaran barang haram di wilayah ini masih terjadi hingga 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, AKBP I Gede Nakti Widhiarta kepada media, Rabu, 12 Juni 2024.

"Data 2023 yang kami dapat dari BNN Provinsi Jateng. Kepala BNN (Jateng) datang ke Solo memberikan bimbingan teknis (Bintek). Beliau sampaikan tingkat pertama pengungkapan kasus di Kota Semarang, Solo peringkat kedua. Berdasarkan jumlah kasus diungkap Solo ranking II, jumlah pengungkapannya terbanyak kedua se Jawa Tengah," papar AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

Baca Juga: Pamer Kedekatan, Interaksi Aespa-New Jeans Bikin Heboh Fans

Ia mengatakan, ada banyak faktor menjadi penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba, salah satunya banyaknya pintu masuk peredaran narkoba ke Kota Solo.

"Banyak faktor ya. Jadi banyak pintu masuk ke Solo kan, seperti narkoba ini masuk lewat jalur-jalur masuknya, stasiunnya kan banyak. Jumlah penduduk di Kota Solo juga banyak," terang AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

Dirinya juga bilang, tingginya peredaran narkoba di Kota Bengawan tak bisa lepas dari kian berkembangnya Solo. Menurut AKBP I Gede Nakti Widhiarta, semakin maju sebuah kota, risiko meningkatnya peredaran gelap narkoba kian besar.

Baca Juga: Pencalonan Sudaryono sebagai Cagub di Pilkada Jateng Mulai Goyah? Ini Kata Relawan

"Solo juga mulai berkembang maju kan. Itu (peredaran narkoba) mungkin dampak dari perkembangan Solo," kata dia.

Ditambahkan, sektor industri turut berkontribusi atas tingginya peredaran narkoba di Kota Solo. Salah satu jalur peredaran barang haram itu melalui para karyawan atau pekerja di sektor industri. Karenanya, BNN Kota Solo berkomitmen untuk terus menekan peredaran gelap narkoba melalui berbagai upaya pencegahan.

"Langkah kami tentu dengan upaya pencegahan melalui sosialisasi karena kewenangan kami hanya di tingkat pencegahan, kalau dulu kan proses penanganan perkara. Pengungkapan tetap kami lakukan, tapi bekerja sama dengan BNN provinsi," tukas AKBP I Gede Nakti Widhiarta. ***

Editor: Andi Penowo

Tags

Terkini

Terpopuler