Baru Sedetik Hirup Udara Bebas, Pelaku Penganiayaan Nasabah Bank Plecit Wonogiri Kembali Ditangkap Petugas

- 15 Juli 2022, 15:13 WIB
Para pelaku penganiayaan nasabah bank plecit Wonogiri saat dijemput anggota Polres Wonogiri di depan Lapas
Para pelaku penganiayaan nasabah bank plecit Wonogiri saat dijemput anggota Polres Wonogiri di depan Lapas /Dok Humas Polres Wonogiri/

KARANGANYARNEWS - Baru saja menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa tahanan selama 5 bulan di Lapas Wonogiri, pelaku penganiayaan nasabah bank plecit Wonogiri, kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Ketiga pelaku yang berinisial RH, SS, dan NS langsung dijemput anggota Polres Wonogiri, begitu keluar dari pintu gerbang Lapas pada Kamis 14 Juli 2022.

Sempat terjadi perdebatan sebentar antara para pelaku dengan petugas, namun mereka akhirnya tak berkutik setelah petugas menunjukan surat perintah penangkapan.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Pelaku Penganiayaan Nasabah Bank Plecit Ditolak. Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Dalam surat perintah itu dijelaskan bahwa para pelaku kembali harus berurusan dengan pihak berwenang, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap nasabah sebuah koperasi simpan pinjam di Wonogiri.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP terkait tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supardi pada Jumat 15 Juli 2022.

Dari halaman lapas, para tersangka pun langsung digelandang menuju Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penganiayaan Karyawan Restoran, Begini Tanggapan Benny K Harman

"Para tersangka langsung kita tahan untuk kita lakukan pengembangan," lanjut Supardi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x