Baru Sedetik Hirup Udara Bebas, Pelaku Penganiayaan Nasabah Bank Plecit Wonogiri Kembali Ditangkap Petugas

- 15 Juli 2022, 15:13 WIB
Para pelaku penganiayaan nasabah bank plecit Wonogiri saat dijemput anggota Polres Wonogiri di depan Lapas
Para pelaku penganiayaan nasabah bank plecit Wonogiri saat dijemput anggota Polres Wonogiri di depan Lapas /Dok Humas Polres Wonogiri/

Seperti diketahui bahwa para tersangka beberapa waktu lalu melakukan aksi penganiayaan terhadap nasabah, karena terlambat dalam pembayaran hutang.

Bahkan para korban yang semuanya wanita itu ada yang sampai mengalami syok berat.

Akibat perbuatannya, para tersangka akhirnya divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonogiri dan bebas pada 14 Juli 2022.

Baca Juga: Aksi Cekatan Anggota Polres Wonogiri Saat Bekuk Pelaku Kejahatan, Pukau Pengunjung Bhayangkara Auto Show 2022

Para tersangka juga sempat mengajukan gugatan praperadilan, karena memandang penangkapan mereka tidak sesuai prosedur.

Namun gugatan itu akhirnya ditolak oleh majelis hakim.

Dan kini setelah bebas, para tersangka kembali diamankan karena dugaan tindakan penganiayaan secara bersama-sama.

"Pada intinya kasus penganiayaan tetap proses sesuai prosedur," pungkas Supardi.***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah