KARANGANYARNEWS - Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di 401 desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten, akan segera dikukuhkan di Komplek Candi Prambanan.
Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kabupaten Klaten, Syamsuddin Asyrofi seusai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Klaten di kantor FKUB.
Dalam siaran pers yang diterima KaranganyarNews.com, Senin 22 Agustus 2022 Syamsuddin Asyrofi menjelaskan, pengukuhan pengurus PKUB desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten akan dilaksanakan Rabu 16 Nopember 2022, bertepatan dengan Hari Toleransi Dunia.
Baca Juga: Tangkal Aliran Ekstrim, Satupena dan FKUB Terbitkan Antologi Puisi Moderasi Beragama
“Pengukuhan kita tempatkan di komplek Candi Prambanan yang telah dinyatakan Presiden Jokowi sebagai simbul kerukunan beragama tingkat dunia,” Ketua FKUB Kabupaten Klaten.
Menyinggung tugas penting PKUB desa/ kelurahan yang sudah terbentuk beberapa bulan lalu, Syamsuddin Asyrofi mengatakan setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat desa/ kelurahan.
Ketiganya disebutkan menjauhkan diri dari sikap-sikap radikalisme serta intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan dan melaksanakan implementasi nilai- nilai pancasila di masyarakat.
Baca Juga: Asosiasi FKUB se Indonesia Dikukuhkan, Inilah Susunan Pengurus Lengkapnya
Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten, menurutnya tak lepas dari kerja keras bersama Pemkab Klaten, para camat, kepala desa/ kelurahan yang berkolaborasi dengan FKUB Kabupaten.