Pensiun Jadi Presiden, Jokowi bakal Dapat Rumah di Colomadu

- 16 Desember 2022, 22:07 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah di daerah Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah usai mengemban tugasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa/setkab.go.id)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah di daerah Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah usai mengemban tugasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa/setkab.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah usai mengemban tugasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Rumah itu berlokasi di daerah Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka justru belum mendengar kabar itu.

"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (Sudah punya rumah sendiri di Sumber-red)," ucapnya di Balai Kota Solo, Jumat, 16 Desember 2022.

Hadiah yang akan diterima Jokowi itu bukanlah hal baru. Pasalnya, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Astrid Widayani Berlaga di Kontestasi Ketua HIPMI Solo, Siap Beri Sentuhan Anggota

Seperti diketahui, hadiah rumah dari negara juga pernah diterima Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rumah dari negara itu berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Sementara itu, menurut Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, rumah Jokowi akan berada di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar.

"Iya betul, Pak Jokowi itu sudah dengar. Lokasinya berada di Timur Taman Sari," katanya, saat dihubungi wartawan.

Sriyono Budi Santoso berujar informasi terbaru disampaikan langsung Bupati Karanganyar.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x