KARANGANYARNEWS - Jokowi bakal Dapat Rumah Baru dari Negara, Anggarannya dari Mana? . Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan usai rencana pembangunan rumahnya di kawasan Colomadu, Karanganyar Jawa Tengah mencuat ke publik.
Ya, sebagaimana diketahui, Jokowi bakal mendapatkan rumah dari negara, usai tak menjabat lagi sebagai presiden.
Lantas dari mana anggarannya?
Mengutip sebuah sumber, anggaran pembangunan rumah Jokowi sejatinya telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember: Sejarah dan Tanggal Perayaannya yang Menyentuh Hati
Alokasi anggaran pembangunan rumah juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
Menurut informasi, anggaran pembangunan rumah Presiden Jokowi sudah sesuai ketentuan dan tidak ada yang kontroversial.
Rumah dari negara untuk Jokowi, sebenarnya sudah disiapkan sejak periode pertama dirinya menjabat.
Baca Juga: Daftar 51 Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya, Cantik serta Unik
Hunian tersebut, tepatnya disiapkan saat tiga tahun sebelum masa jabatan Jokowi sebagai presiden berakhir untuk periode pertama.
Namun, saat itu mantan wali kota Solo tersebut menolaknya.
Selanjutnya, pada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah bagi Jokowi.
Pengadaan tanah berlokasi di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. ***