"Harusnya pihak yang bersangkutan boleh melakukan pembelaan, akan tetapi bagaimana melakukan pembelaan ketika di sidang tersebut tidak dihadirkan. Dalam keputusan itu juga tidak dijelaskan bisa melakukan pembelaan di mana, ini merupakan suatu kecacatan," tegasnya.
Sementara dalam aksinya, aliansi mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut konsep keadilan dilakukan Dewan Kode Etik Mahasiswa jika mahasiswa melakukan pelanggaran sesuai aturan berlaku.
Aliansi mahasiswa menilai pihak rektorat tidak adil dalam mengambil keputusan.
Selama tiga jam para menyerukan aksinya, namun tak ada tanggapan dari pihak rektorat.
Baca Juga: Jadwal serta Harga Tiket Festival Balon Udara dan Ruwat Cukur Gembel di Wonosobo Bulan Ini
Mereka pun menerobos masuk paksa ke dalam gedung dan mencari keberadaan jajaran rektorat.
Perwakilan mahasiswa yang tak menemui keberadaan pihak rektorat di ruangannya lantas melakukan negosiasi.
Mereka mengancam akan mendatangkan massa lebih besar jika tak mendapatkan tanggapan dari pihak rektorat.
Koordinator massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Fayza Mahardika Bayu Segara, mengatakan mereka kecewa dengan sikap pihak rektorat.