KARANGANYARNEWS - Kemenag Solo Gelar Nikah Massal di Masjid Sheikh Zayed, Ini Dia Syaratnya. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Jawa Tengah sedang ramai diperbincangkan di media sosial, perihal nikah massal yang akan digelar di Masjid Sheikh Zayed.
Berawal dari salah satu unggahan akun @MahasiswaUMS pada platform X (Twitter), menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo akan mengadakan nikah massal di Masjid Sheikh Zayed Solo pada 11 Januari 2024.
“Tak kasih info gais wkwk, umsfess,” tulis akun tersebut sembari mengunggah informasi nikah massal.
Kabar tentang nikah massal ini pun dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Hidayat Masykur.
Baca Juga: Lokananta Spot Wisata Hits Kaya Sejarah, Simpan Rekaman Musik Jadul hingga Pidato Bung Karno
Berdasarkan informasi, acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun untuk biaya pendaftarannya gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali, namun kuota yang tersedia hanya terbatas untuk 20 orang pasangan saja.
"Acara nikah tersebut dilakukan bersama dengan 20 pasangan, besok di Masjid Sheikh Zayed Surakarta kemudian (pasangan) diarak dan resepsi di Kemenag, sama persis seperti orangtua menikahkan anaknya," terang Hidayat Masykur, dikutip dari sebuah sumber.