KARANGANYARNEWS - Gegara Sibuk Kampanye, PDIP dan PKS DPRD Solo Minta Gibran Mundur. Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan mundur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia hanya mengucapkan terima kasih atas masukan disampaikan kepadanya.
"Terima kasih untuk masukannya," kata Gibran Rakabuming singkat, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024.
Ketika dimintai tanggapan lain terkait usulan itu, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak.
Baca Juga: Harga, Fitur dan Spek Samsung Galaxy S24 Ultra yang Resmi Rilis Hari Ini
"Terima kasih sekali untuk teman-teman dari DPRD yang sudah membantu mengevaluasi kinerja pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, usulan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya datang dari Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Solo.
Hal itu lantaran sang wali kota kerap cuti untuk kampanye usai ditetapkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengatakan dengan mempertimbangkan kajian terhadap kinerja Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo, mengusulkan agar kepala daerah milenial ini mengundurkan diri.