Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari Kampanye di Maluku dan Bali

- 8 Januari 2024, 18:05 WIB
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama tiga hari sebagai Wali Kota Solo untuk kampanye di Maluku dan Bali.  (Foto: Dok. Istimewa)
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama tiga hari sebagai Wali Kota Solo untuk kampanye di Maluku dan Bali. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama tiga hari sebagai Wali Kota Solo. Cuti diambil usai dirinya menghadiri acara debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu malam, 7 Januari 2024.

Kepala BagianProtokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, bilang Gibran Rakabuming telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Januari 2024.

"Cuti tiga hari mulai 8 sampai 10 Januari," sebutnya, saat dihubungi solotrust.com, Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Hasil Arsenal Vs Liverpool Piala FA, The Gunners Terdepak secara Tragis

Herwin Tri Nugroho Adi mengungkapkan, izin cuti telah disetujui Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat, 5 Januari 2024.

"Pengajuan cuti sudah lama dan telah disetujui oleh pak plt gubernur pada Jumat kemarin," ungkapnya.

Surat izin cuti tertulis keterangan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.

"Cuti untuk kampanye di Maluku dan Bali," jelas Herwin Tri Nugroho Adi.

Baca Juga: Lontong Tuyuhan, Makanan Khas Rembang Gurih Pedas yang Bikin Ketagihan

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x