Yes! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juli

- 29 Juni 2022, 14:03 WIB
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli 2022 mendatang. (Foto ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli 2022 mendatang. (Foto ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun) /

Dalam hal ini melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apa pun risikonya.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Baca Juga: Berasa Nemu Harta Karun, Begini Jika Peternak Bebek Panen Telur

Khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orangtua.

“Kita mengharapkan dengan adanya tunjangan hari raya dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat. Khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh para orangtua,” paparnya.

Adapun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022 pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun.

Baca Juga: Geger Penampakan Diduga Putri Duyung di Perairan Ambon, Ada Peristiwa Besar?

Sementara perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memerhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Mulyani. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah