Tausiah Hari Ini; Catat Jawabnya, Kenapa Mengkafirkan Sesama Muslim Dilarang?

- 29 Mei 2022, 04:35 WIB
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd.
Drs. H. Moch Isnaeni, M.Pd. /dok pribadi/

Tausiah |.| Ustadz Moch Isnaeni

DALAM risalah syariat Islam, diuraikan secara detail dan tegas disertai dalil-dalil kuatnya, terkait larangan mengkafirkan sesama muslim.

Sebagaimana pandangan yang dikemukakan Imam Abu Hamid al-Ghazali, dalam kitab al-Iqtishad fil I’tiqad; “Agar menjaga diri dari mengkafirkan orang lain sepanjang menemukan jalan untuk itu”.

“Sesungguhnya menghalalkan darah dan harta Muslim yang shalat menghadap qiblat, yang secara jelas mengucapkan dua kalimat syahadat, itu merupakan kekeliruan. Padahal kesalahan dalam membiarkan hidup seribu orang kafir itu lebih ringan dari pada kesalahan dalam membunuh satu nyawa Muslim.”

Baca Juga: Tausiah Hari Ini; Risalah Larangan Mengkafirkan Sesama Muslim

Dalam konteks ini, Rasulullah SAW bersabda; “Tiga perkara yang merupakan dasar keimanan: menahan diri dari orang yang mengucapkan La Ilaha illallah, tidak mengkafirkannya karena suatu dosa, dan tidak mengeluarkannya dari keislaman karena sebuah amalan…” (HR Abu Dawud, Nomor 2170).

Dalam kitab Shahih al-Bukhari, dari Tsabit bin adh-Dhahhak, Rasulullah SW bersabda; “… dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya. (HR al-Bukhari No. 6105 dan Muslim No. 110 [146]).

Dalam redaksi lain, Rasulullah bersabda; “Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” (HR Shahih al-Bukhari No. 6104 dan Shahih Muslim No. 60).

Baca Juga: Ngaji Jiwa Jawi; Memaknai Falsafah Filosofi Secangkir Kopi

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x