KARANGANYARNEWS - Cara Membeli E-Meterai Online Gampang dan Nggak Ribet. Meterai kini tak hanya berbentuk fisik saja, namun belakangan sudah mulai beredar meterai elektronik (e-meterai).
Lantas, bagaimana cara mendapatkan e-meterai? Ya, pembelian e-meterai memang tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan ada ketentuannya.
Hal ini tentu saja untuk menjamin e-meterai yang kita dapatkan asli. Karenanya, konsumen disarankan untuk membeli e-meterai di distributor resmi.
Baca Juga: Tragis! Cancel Open BO PSK, Oknum Polisi Pengamanan KTT G20 Tewas Ditusuk
Perlu dihindari membeli e-meterai di toko online, mengingat saat ini banyak produk palsu beredar di pasaran.
Tercatat ada lima distributor resmi menyediakan e-meterai yang terjamin keasliannya, yakni PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Hari Ini Kamis 17 November 2022, Ada Timnas Indonesia vs Prancis
Cara membeli e-meterai
Adapun untuk membeli e-meterai, ada beberapa langkah yang perlu kita ikuti. Berikut uraian lengkapnya:
- Ketik https://e-meterai.co.id di mesin pencarian lalu klik
- Setelah laman muncul, klik menu “BELI E-METERAI”
- Selanjutnya akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika belum memiliki akun
- Pilih tipe akun dan upload foto KTP kemudian isi data diri
- Pada tahap berikutnya, Anda akan diminta upload dokumen yang akan digunakan
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan kode OTP via SMS
- Cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim. Klik untuk proses validasi.
- Setelah proses validasi selesai, Anda bisa melakukan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan.
Demikian cara membeli e-meterai. Semoga bisa menjadi referensi bermantaat. ***