Uang Fitrah Lebaran Anak, Bolehkan Dipakai Orangtuanya? Begini, Menurut Syariat Islam

- 16 April 2024, 15:05 WIB
Bolehkah uang fitrah Lebaran anak digunakan  kebutuhan rumah tangga orangtuanya? Begini jawabnya, menurut syariat Islam
Bolehkah uang fitrah Lebaran anak digunakan kebutuhan rumah tangga orangtuanya? Begini jawabnya, menurut syariat Islam /Ilustrasi uang fitrah Lebaran/ Pixabay.com/IqbalStock/Pixabay.com/IqbalStock

KARANGANYARNEWS - Angpau Lebaran atau THR, di Jawa Tengah lazim disebut fitrah Lebaran,  moment seusai Idul Fiti yang paling menyenangkan bagi anak-anak.  Bolehkah uang fitrah Lebaran yang diterima anak-anak diperuntukkan kebutuhan rumah tangga orangtuanya?

Berikut jawabannya, menurut syariat Islam dan 4 tips mengelola uang fitrah Lebaran anak agar bermanfaat sebagai sarana edukasi dan tidak terhambur-hamburkan.

Pemberian fitrah Lebaran kepada anak-anak seusai Idul Fitri, sudah menjadi tradisi turun temunurun sejak nenek moyang kita. Baik dari kekek nenek kepada cucunya, paman kepada keponakannya maupun dari sanak saudara terdekatnya.

 

Kamu dan Hartamu Milik Ayahmu

Nominalnya sangat beragam, selain disesuaikan dengan usia anak yang menerima juga tergantung kemampuan masing-masing personal yang memberikan.

 Baca Juga: Ketupat Lebaran Syawal: Akulturasi Budaya Humanis Hindu Budha dan Islam

Menurut syariat Islam, bolehkah uang fitrah Lebaran atau angpao THR yang diterima anak-anak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga kedua orangtuaya?

Menjawab pertanyaan ini, Ustazah Lailatis Syarifah dari Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah menjelaskan, dalam sebuah hadis menyebutkan, ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Muhammad SAW. Laki-laki tersebut pun berkata:

"Ya Rasulullah, sesungguhnya Ayahku membutuhkan hartaku." Usai mendapatkan pernyataan ini, lalu Rasulullah menjawab "أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ" yang artinya: "Kamu dan hartamu adalah milik Ayahmu."

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x