Simpan Sabu-sabu di Kamar, Pemuda Asal Pracimantoro Diamankan Polisi

15 September 2022, 08:20 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Wonogiri /Humas Polres Wonogiri/

 

KARANGANYARNEWS - Pemuda asal Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri membekuknya karena menyimpan narkoba.

Pemuda berinisial BAP berusia 25 tahun ini menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar rumahnya.

Penangkapan BAP erawal dari laporan yang menyebut bahwa yang bersangkutan sering melakukan pesta minuman keras serta menggunakan sabu-sabu di rumahnya.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkoba, Polda Jateng Amankan Ratusan Tersangka

Karena itulah tim Satresnarkoba lantas melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk. Dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan memang menyimpan barang haram tersebut.

"Tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu 10 September 2022 sore. Dari penangkapan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di kamar tersangka," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dalam siaran pers yang diterima pada Rabu 14 September 2022.

Dydit melanjutkan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan juga beberapa alat bukti lain seperti perlengkapan unt menghisap sabu-sabu.

“Selain menemukan serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,33 gram. Petugas juga menemukan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, tapi kondisinya sudah dirusak. Barang bukti itu lantas diamankan termasuk handphore warna biru milik tersangka,” lanjutnya.

Baca Juga: Diduga Edarkan Narkoba, Warga Karanganyar Dibekuk Anggota Polres Wonogiri di Barbershop

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan bahwa selama Agustus 2022 Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 5 tersangka.

Sedangkan di Bulan September 2022, tercatat sudah ada 3 kasus dengan tersangka sebanyak 3 orang, dan barang bukti berupa 0,35 gram sabu-sabu serta 2 tablet psikotropika.

“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujarnya.***

Editor: Andi Penowo

Tags

Terkini

Terpopuler