Baca Juga: 8 Syariat dan Syarat Wanita Beriktikab, Muslimat Wajib Tahu
PCM Tasikmadu
- Masjid Attamimi, Perum Pokoh Baru, Desa Ngijo
Imam dan khtib: Kusno Suksasdi
Ditemui secara terpisah, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pemerintah memfasilitasi jika ada yang menggelar holat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023. Fasilitas umum milik pemerintah, diizinkan untuk dipakai.
"Alun-alun Kabupaten Karanganyar silakan dipakai. Koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk fasilitas lain, lapangan di setap kecamatan atau desa silakan dipakai, koordinasilah dengan masing-masing pemangku wilayah," kata dia.
Namun demikian, menurutnya jikalau pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023 maka pelaksanaan sholat Idul Fitri PDM Karanganyar di Alun-alun akan digabungkan di Masjid Agung Madaniyah.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Raih Pahala Setinggi menolong setiap Umat Islam
"Masjid Agung Madaniyah, digunakan sholat Idul Fitri yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang waktu pelaksanaannya menyesesuaika keputusan atau penetapan pemerintah pusat," terang Juliyatmono. ***