KARANGANYARNEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris, Tri Arianto (37), warga Dusun Kebakjetis RT03 RW09, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 25 Januari 2024.
Informasi dihimpun di lapangan, aksi penangkapan dilakukan saat Tri Arianto melewati jalan raya Kebakkramat-Tasikmadu, tepatnya di depan toko besi Anton sekira pukul 09.00 WIB.
Tiga jam kemudian, Tim Densus 88 bersama jajaran Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga, Dusun Kebakjetis, Desa Nangsri Kebakkramat.
Baca Juga: Pesona Waduk Mulur, Destinasi Wisata Syahdu nan Estetik di Sukoharjo
Dalam penggeledahan, petugas didampingi kadus dan RT setempat. Sekira 1,5 jam tim Densus melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti.
Warga Kebakjetis, Agus Syamsudin mengatakan dirinya kaget saat mendengar Tri Arianto atau biasa dipanggil Ari ditangkap Densus 88.
Terduga merupakan takmir Masjid An-Nur Dusun Kebakjetis. Tri Arianto selama ini dikenal masyarakat baik dan ramah di lingkungan tempat tinggalnya.
"Mas Ari itu orangnya di masyarakat baik. Di kegiatan kemasyarakatan juga selalu hadir. Kaget juga ada polisi datang melakukan penggeledahan," ungkapnya.
Baca Juga: Lawang Ombo Rembang, Saksi Sejarah Perdagangan Candu di Masa Lalu