Dorong Hak Angket, Ganjar : DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

- 21 Februari 2024, 21:06 WIB
Dorong Hak Angket, Ganjar : DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu.
Dorong Hak Angket, Ganjar : DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu. /PDIP

KARANGANYARNEWS - Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan proses Pemilu 2024. Diharapkan DPR untuk segera melakukan pemanggilan penyelenggara Pemilu.

Capres nomor urut 03 itu itu menyampaikan sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

“Apakah benar terjadi situasi anomali, jawabannya iya. Apakah sistemnya ini ada kejanggalan, iya. Apakah ada cerita di masyarakat yang tidak sesuai ketentuan, jawabannya iya,” ujarnya di Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Viral Bocoran Susunan Kabinet Indonesia Emas Prabowo Gibran, TKN: Semuanya Hoax 

Menyikapi hal itu, lanjut dia, maka perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi penyelenggara Pemilu. Cara kedua, lewat jalur partai politik.

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Karena itu, Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu mendorong DPR untuk segera mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu.

Baca Juga: Jumlah Santunan untuk KPPS yang Meninggal Dunia, Ini Rinciannya 

“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x