KARANGANYARNEWS – Angin segar teruntuk para petani beras rajalele di Klaten. Bupati Sri Mulyani menginstruksikan seluruh ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Klaten, membeli beras rajalele hasil panenan petani setempat.
Intruksi ini, menerutnya tertuang dalam surat bupati yang telah ditandatanganinya. Lebih dikususkan lagi, beras rajalele produk petani lokal, rajalele Srinar dan Srinuk.
Nanti untuk teknis akan diatur. Ini adalah bukti kebanggaan kita akan produk pertanian Klaten, khususnya produksi beras agar rojolele kembali menjadi komoditas unggulan masyarakat petani Klaten” ungkap Bupati Sri Mulyani.
Baca Juga: Kades di Klaten ‘Wadul’ Gubernur: Mumet nDan, Sing Entuk BST Wong Duwe Mobil Lima
Terkait mekanisme pembelian beras rajalele oleh ASN, bakal diatur melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha. Pemesanannya difasilitasi kantor mereka masing-masing.
“Surat Intruksi Bupati akan mengatur pemesanannya melalui OPD atau kantor masing-masing ASN melalui Perusda Aneka Usaha. Semua akan terkordinir secara baik” jelas Sukardi, Direktur Perusda Aneka Usaha menambahkan.
Kebijakan tentang SE Bupati Klaten terkait pembelian beras rajalele oleh ASN, mendapat tanggapan beragam. Salah satu ASN di Klaten yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi mengaku belum tahu harga beras rojolele yang ditawarkan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Ke-217: Pemkab Klaten Borong 61 Penghargaan
“Saya sendiri penasaran untuk bisa menikmati beras rajalele. Semoga harganya terjangkau. Misalnya harga beras kualitas baik seperti Mentik Wangi sekitar Rp 12.000,00/ kg sebagai pembanding,” ungkap ASN keluarga muda dengan dua anak tadi.