Aplikasi Peduli Lindungi di Mall dan Restoran Segera Diterapkan Pemerintah

- 23 Agustus 2021, 22:08 WIB
Ganjar Pranowo Sidak pembukaan mall di masa PPKM
Ganjar Pranowo Sidak pembukaan mall di masa PPKM /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS - Aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan, dilakukan uji coba jika akan diterapkan pada pembukaan rumah makan, mall hingga pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan Gubernur Jateng, usai mengikuti Rakor Uji Coba Protkes dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk di Restoran, Mall/Pusat Perbelanjaan, yang dipimpin Menko Marves secara virtual, Senin 23 Agustus 2021.

"Pemerintah sudah menyiapkan agar aplikasi peduli lindungi itu menjadi yang pokok, sekarang persoalannya bagaimana kita mengimplementasi itu," ujar Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ingatkan Penyelenggara Vaksinasi, Ganjar: Jangan Lepas Tanggungjawab

Maka, Ganjar mengatakan, pihaknya mengusulkan jika pelaksanaannya dilakukan dengan uji coba. Misalnya, di satu daerah dengan level PPKM tertentu dibolehkan uji coba pembukaan satu restoran atau mall.

"Kalau leveling-leveling gitu nanti harapan kita, kita punya contoh sehingga nanti semua orang akan bisa melakukan," katanya.

Untuk itu, kata Ganjar, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mesti digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. Sehingga, pada pelaksanaannya semuanya sudah meng-install aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Belum Signifikan, Ganjar : Kita Keroyok Bareng-bareng

Selain itu, masyarakat juga mesti diberi pemahaman. Apabila ketika masuk ke mall atau pusat perbelanjaan dan restoran, ada indikasi positif COVID-19 maka harus mau langsung diisolasi.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah