20 Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus: Polda Jateng Turun Tangan, Bupati Sragen Siapkan Jeratan Perda

- 28 Agustus 2021, 16:55 WIB
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati /diskominfo sragen/

Sebagai langkah antisipasi konkrit berikutnya, Bupati Yuni Sukowati segera menyiapkan Perda yang ada sangsinya dan menimbulkan efek jera. Ditanya sangsinya, kepada wartawan dia mengatakan, berupa denda yang cukup berat

“Tidak adanya sanksi berat dan mengikat, membuat para petani tidak jera, Tetap dan terus saja ada yang memasang jebakan tikus beraliran listrik di area sawahnya,” tegas Bupati Sragen.

Baca Juga: Kian Anjlok Harganya, Ganjar Serukan ASN Borong Cabai Petani

Tak hanya pemangku wilayah setempat, kasus jebakan tikus beraliran listri yang merenggut tak kurang 20 nyawa di Sragen ini, juga menarik perhatian kusus dan serius Polda Jawa Tengah.

Sebagaimana diberitakan karanganyarnews, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, meminta masyarakat tidak menyalahgunakan ijin pemakaian listrik.

“Terutama yang diperuntukkan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Penyalahgunaan ini, dapat dikenakan pasal pidana menyebabkan meninggalnya seseorang,” tegas Iqbal Jumat, 27 Agustus 2021 di Mapolda Jateng. ***

Baca Juga: Menkes Minta Pemerintah Daerah Tak Simpan Stok Vaksin

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah