Buntut Demo Sopir Truk; Dishub-Polda Tak Menindak Armada Pelanggar Odol

- 23 Februari 2022, 15:58 WIB
Demo para sopir truk terjadi di bergai daeran, termasuki di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022
Demo para sopir truk terjadi di bergai daeran, termasuki di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022 /Dok Prmn/

KARANGANYARNEWS -  Paska demo sejumlah sopir truk, Dishub dan Polda Jawa Tengah berjanji tidak akan menindak lagi truk pelanggar Odol.

Peniadaan penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan perundangan lalulintas ini, diberlakukan sambil menunggu jawaban aspirasi para sopir truk yang menggelar demo.

Terkait aspirasi keberatan para sopir terhadap penindakan truk Odol, Dinas Perhubungan (Dishub) maupu Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah, juga berjanji akan segera mengirimkan ke Dirjen Perhubungan RI.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Naik, Ganjar; Aktifkan lagi Rumah Sakit Darurat

Diperoleh keterangan juga, demo yang digelar sejumlah sopir truk di Kantor Dishub Jawa Tengah, Selasa 22 Februari 2022 menghasilkan dua kesepakatan sangat signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho mengatakan segera mengirim aspirasi sopir truk tadi ke Pemerintah Pusat.

Selain itu, keduabya juga menyampaikan hingga ada jawaban dan keputusan dari pusat terkait hal ini, Dishub maupun Polda Jaawa Tengah tidak akan melakukan penindakan terhadap truk Odol.

Baca Juga: Gubernur Ganjar; Pelapor Dugaan Kurupsi Harus Dapat Perlindungan Hukum

Sebagaimana diberitakan, kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (Odol) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x