PPPKM Diperpanjang Lagi, Jabodetabek dan Surabaya Masuk Level 2

- 7 Maret 2022, 16:25 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. /Maritim.go.id

KARANGANYARNEWS - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sampai 14 Maret.

Sejumlah daerah mengalami penurunan level asesmen. Wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali ke Level 2 PPKM.

Sedangkan wilayah aglomerasi Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya, Semarang Raya, DI Yogyakarta, dan Bali bertahan di PPKM Level 3.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

“Situasi di Jabodetabok dan Bandung membaik. Tingkat rawat inap di Jawa-Bali juga menurun kecuali DIY. Kami perkirakan akan segera turun dalam beberapa hari,” kata Meko Marves Luhut Binsar Panjaitan dikuti dari Antara, Senin (8/3/2022).

Luhut menjelaskan PPKM Jawa Bali diperpanjang karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. Namun, angka kasus Covid-19 hingga 6 Maret 2022 mengalami tren menurun.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada tambahan 24.867 kasus baru Covid-19 hingga 6 Maret 2022. Total sejak pandemi diumumkan 2 Maret 2020 tercatat 5.748.725 kasus positif Covid-19.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Naik, Ganjar; Aktifkan lagi Rumah Sakit Darurat

Jumlah sembuh sebanyak 5.122.602 orang, sedangkan jumlah meninggal akibat Covid-19 hingga 6 Maret 2022 menjadi 150.172 orang.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x