Bambang Susantono Resmi Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

- 10 Maret 2022, 17:24 WIB
Prosesi pelantikan Kepala dan Wakil Kepala IKN serta Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 10 Maret 2022
Prosesi pelantikan Kepala dan Wakil Kepala IKN serta Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 10 Maret 2022 /Setkab

KARANGANYARNEWS - Bambang Susantono resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis 10 Maret 2022 sore. Bambang dilantik oleh presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Selain Bambang Susantono, dilantik pula Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Melayat Miyono, Inilah Kedekatan Presiden dengan Pakdenya

Selain itu dilantik pula Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2022.

Sebelum pelantikan, Andi Sudirman Sulaiman terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka. Kemudian bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Andi melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Andi Sudirman Sulaiman di hadapan Jokowi

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x