Soal Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini Kata Kemenkes

- 16 Maret 2022, 07:35 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. (Foto: Pixabay/Geralt)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. (Foto: Pixabay/Geralt) /Pixabay/Geralt.

KARANGANYARNEWS - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. Pasalnya, proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus Covid-19 tidak ada sama sekali, namun tetap kasus itu akan ada.

''Menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19,'' katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id.

Saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi terus menunjukkan hal positif, Indonesia sudah mulai bersiap-siap membuat langkah menuju ke arah endemi.

Baca Juga: Kematian Dr Sunardi Disebut Langgar HAM, Densus 88 Diminta Dibubarkan

Transisi endemi marupakan suatu proses di mana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan  level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Kondisi kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya enam bulan.

Tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas pemerintah bersama para ahli untuk menentukan indikator terbaik dalam rangka mencapai ke arah kondisi endemi.

''Hal yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,'' ucap Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Ada Penonton Kesurupan, Masih Berani Nonton Film Iblis dalam Kandungan?

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x