Segera Siapkan Berkasnya, Ini Syarat Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022

- 8 April 2022, 23:51 WIB
Inilah Syarat Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022
Inilah Syarat Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 /Bidhumas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS – Ingin jadi polisi, inilah syarat pendaftaran dan situs resmi pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran personil jalur Bintara dan Taruna Akademi kepolisian (Akpol) tahun 2022. Ketentuan dan syarat pendaftaran, dapat diakses melalui situs penerimaan.polri.go.id.

Di Jawa Tengah, ribuan warga masyarakat terpantau meminati pendaftaran personil Polri tersebut. Para remaja aktif menyerbu situs penerimaan.polri.go.id serta menanyakan detil pelaksanaan seleksi, ke kantor-kantor polsek atau polres di Jawa Tengah.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Tahanan Kabur di Klaten, 4 Masih Diburu

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih,  Transparan, Akuntabel dan Humanis atau disingkat BETAH.

Kabidhumas juga menggarisbawahi bahwa Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya.  Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang.

“Pendaftaran dan verifikasi dimulai tanggal 30 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022. Untuk detilnya silahkan buka situs resminya," kata Kabidhumas.

Baca Juga: Marshel Widianto Diperiksa Polisi, Dea OnlyFans dan Celine Evangelista Komentar Begini

Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang dengan kuota sebanyak 9.284 orang.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah