6 Tersangka Kasus Promosi SARA Holywings Dipecat, Begini Penjelasan Manajemen

- 29 Juni 2022, 23:34 WIB
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras /Foto ilustrasi: Pixabay/kaicho20

KARANGANYARNEWS - Sebanyak enak karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus promosi berbau SARA juga mendapatkan sanksi berat dari manajemen. Keenamnya dipecat.

Kabar tersebut diungkapkan pihak Manajemen Bar dan Restoran Holywings melalui keterangan General Manager Operations Holywings, Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Kepolisian untuk menjalankan prosesnya sesuai undang-undang," kata Yuli.

Baca Juga: Kronologi Kasus Holywings, Peranan Tersangka, Motif dan Tujuan Promosi Kontroversial

Enam pegawai Holywings yang dijadikan tersangka dan kemudian dipecat, yakni direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.

Terkait dengan promosi itu, Yuli menyatakan, pihak manajemen tidak mengetahui materi promo tersebut termasuk yang keluar di media sosial. Manajemen baru mengetahui setelah promosi tersebut muncul di media sosial.

Lebih lanjut Yuli menerangkan, saat itu pihak manajemen mendapat laporan dari pelayanan pelanggan (customer service) terkait permasalahan ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Kasus Holywings, dari Direktur Kreatif hingga Desain Grafis

"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," ujar Yuli sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x