Seluruh Holywings di Surabaya Ditutup tapi Belum Dicabut Izinnya, Begini Penjelasan Walikota

- 28 Juni 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras /Foto ilustrasi: Pixabay/kaicho20

KARANGANYARNEWS - Seluruh Holywings di Surabaya ditutup tapi belum dicabut izinnya, begini penjelasan Walikota. Promosi miras berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) juga berdampak pada operasional outlet cabang kafe tersebut di Surabaya. Ya, seluruh tempat hiburan malam Holywings di Kota Pahlawan tersebut ditutup sementara.

Kabar penutupan Holywings di seluruh Surabaya itu diungkapkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa 28 Juni 2022. Edi juga mengatakan bahwa penutupan itu merupakan dampak promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," ujar Eri di Surabaya.

Ada tiga lokasi outlet Holywings di Surabaya, masing-masing di Boulevard Family Utara, Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Raya Kertajaya Indah. Ketiganya ditutup setelah GP Ansor Surabaya menyampaikan tuntutan supaya hiburan malam tersebut ditutup.

Baca Juga: Daftar 12 Outlet Holywings yang Dicabut Izinnya

"Kami sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya agar ditutup dulu," kata Eri.

Sekadar kilas balik, Polda Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus berbau SARA terkait poster promosi miras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta Holywings. Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Lebih lanjut Eri mengatakan, promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama sehingga penutupan tempat hiburan itu untuk menjaga situasi kondusif Kota Surabaya.

"Untuk itu, sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan," terang Eri sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x