Kasus Hacker BjorkaMoeldoko, Moeldoko: Tangkap, Tindak Tegas, Hukum Sebarat-beratnya

- 17 September 2022, 22:01 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko S.I.P dalam Program Klarifikasi bersama ratusan Pimpinan Redaksi jaringan kolaborasi PRMN se Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko S.I.P dalam Program Klarifikasi bersama ratusan Pimpinan Redaksi jaringan kolaborasi PRMN se Indonesia /Dok PRMN/

KARANGANYARNEWS - Kasus pembobolan data hacker  Bjorka, diklasifikasikan sebagai tindakan mengganggu kedaulatan negara.

Demikian ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dalam program klarifikasi yang digelar Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Dalam klarifikasi yang diikuti ratusan Pimpinan Redaksi media jaringan kolaborasi PRMN seluruh Indonesia ini, Moeldoko menjawab puluhan pertanyaan terkait  aksi hacker Bjorka yang belakangan ini tranding topik berbagai media.

Baca Juga: Hacker Bjorka Remaja asal Cirebon? Punya Skill Edit Video

“Kita harus tegas, tangkap, hukum seberat-beratnya, enggak ada kata maaf menurut saya,” kata mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, memberikan peringatan keras.

Pasalnya, lanjut Moeldoko, tindakan peretasan data mulai dari instansi pemerintah, lembaga, hingga pejabat negara yang dilakukan Bjorka telah mengganggu tata kelola dan privasi seseorang.

Dijelaskan juga, peretasan data sebagaimana dilakukan hacker Bjorka sungguh tidak boleh ada dalam kehidupan bernegara di Indinesia.

Baca Juga: Geger Hacker Bjorka, Ringgo Agus Rahman Sebut Rumahnya Mendadak Banyak Tukang Nasgor

Karena menurutnya, negara menjamin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjamin kedaulatan berbangsa serta bernegara.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x