Misteri Mayat di Bengawan Solo Terungkap: Korban Pembunuhan, Ini Kronologi dan 3 Pelakunya

- 8 September 2022, 18:35 WIB
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Mapolres Sukoharjo
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Mapolres Sukoharjo /Humas Polres Sukoharjo/

KARANGANYARNEWS – Misteri penemuan mayat di tepi aliran Bengawan Solo terungkap, tiga tersangka pembunuhnya kini diamankan Polres Sukoharjo.

Mayat yang ditemukan di aliran Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Grantang RT 02/ 03, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, ini teridentifikasi korban pembunuhan.

“Korban diketahui bernama Alan Suryawan, 28 tahun, warga Dusun Gunung Kukusan RT 03/ 09, Desa Giriwarno, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu 07 September 2022.

Baca Juga: Santri Pondok Pesantren Gontor Tewas Dianiaya Seniornya, Ini 15 Kronologi Terlengkapnya

Alan Suryawan yang ditemukan sudah tak bernyawa, disebutkan korban penganiayaan hingga meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke aliran sungai legendaris Bengawan Solo.

“Keluarga korban curiga dengan kondisi mayat Alan Suryawan yang terdapat luka-luka, kemudian melapor polisi. Setelah diotopsi diketahui korban luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul,” terang AKBP Wahyu Nugroho.

Dijelaskan juga, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda-tanda orang mati tenggelam. Disimpulkan, korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai.

Baca Juga: Misteri Dibalik Ruang Rahasia Ferdy Sambo, Mantan ART: Organ Tubuh Korban Dijadikan Patung

Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap Alan Suryawan dianiaya tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagi tersangka. Ketiganya masing-masing MTC (20 th), warga Giripurwo, Wonogiri, TNC (23 th), warga Jendi, Wonogiri, dan BS (25 th), warga Kerjo, Karanganyar.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x